Al hafizh al Khotib al Baghdadi dalam kitab beliau Al Jami' li Akhlaqi ar Rowi wa Adabi as saami' , di kutip oleh Al Imam Abdul Fatah Abu Ghoddah dalam kitabnya "Al Ulama'u Al Uzzaab" hal 12
ويستحب للطالب أن يكون عزابا ما أمكنه لئلا يقطعه الإشتغال بحقوق الزوجية وطلب المعيشة عن إكمال الطلب
Di sunahkan (perkara sangat disukai) dari seorang santri adalah
menJOMLO sebisa/selama mungkin, agar belajarnya tidak putus karena sibuk
menunaikan bermacam hak sebuah perkawinan (sbgai suami dan bapak) dari
menyempurnakan ilmunya.*** tapi, menikahlah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar