Jumat, 04 Juli 2014

[ HIKMAH SUFI ] MINUMAN KERAS SEHARUSNYA HALAL ...... ???

Suatu hari, Mbah udin mau ke masjid, dalam perjalanan mbah udin bertemu kang Jono yang sedang sibuk minum minuman keras (khamar). Namun, Kang jono itu tak pernah merasa bersalah atas apa yang diminumnya itu. Bahkan, Kang Jono ingin membuktikan bahwa minuman keras adalah halal. Ia bertanya pada Mbah udin, "Apakah haram memakan anggur?" "Tidak," jawab Mbah Udin.






"
Apakah haram, jika setelah makan anggur kemudian minum air?" Tanya Kang Jono. "Tidak ada masalah," jawab Mbah Udin. "Lalu, bagaimana jika setelah makan anggur dan minum air, seseorang duduk sebentar dibawah sinar matahari?" tanya Kang Jono lagi. "Itu pun tidak ada masalah," jawab Mbah Udin.Kemudian Kang Jono berkata, "Jika demikian, ketika adonan anggur dan air dijemur sebentar diterik matahari, bagaimana bisa menjadi haram?"

Mbah Udin kemudian balik bertanya, "Jika sedikit tanah diletakkan di kepala seseorang, akankah berbahaya?" "Tidak," jawab Kang Jono. "Kemudian jika air dituangkan ke tanah itu, akankah menyebabkan rasa sakit?" tanya Mbah Udin. "Tidak," jawab Kang Jono. "Jika tanah dan air dicampur menjadi sebuah bata, lalu dilemparkan ke kepala seseorang, akankah menyebabkan rasa sakit?" tanya Mbah Udin. Kang Jono menjawab, "Benar, bata itu akan melukai orang itu."

Mbah Udin lalu berkata, "Kesimpulannya, adonan tanah dan air (yang dijadikan bata) bisa melukai kepala manusia dan menyebabkan rasa sakit padanya. Demikian pula adonan anggur dan air (yang dijadikan khamar). Minum khamar menyebabkan banyak masalah dalam kehidupan sosial.

Setelah menjawab pertanyaan kang jono, mbah udin melanjutkan perjalanannya ke masjid

Kemudian Kang Jono menjadi tertekan atas jawaban Mbah udin dan semua persedian minuman kerasnya yang ada di rumah di buang semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Qonun Asasi Nahdlatul 'Ulama

  MUQODDIMAH_QONUN_ASASI_NU (Pendahuluan Fondasi Dasar Jam'iyyah NU)   Jam'iyyah Nahdhotul 'Ulama' mempunyai garis...